Beritacom, Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan 4.057 personel gabungan untuk melayani dan mengamankan rencana aksi penyampaian pendapat sejumlah elemen masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2026).

Ribuan personel tersebut disiagakan di sejumlah titik kegiatan, antara lain kawasan Monas, Bundaran HI/Dukuh Atas, serta sekitar Gedung DPR/MPR RI dan Kementerian Kehutanan RI. Berdasarkan rencana pelayanan, personel yang dilibatkan terdiri dari 3.701 personel Polda Metro Jaya, 156 personel Polres, serta 200 personel BKO TNI.

Baca juga  Polres Tangsel Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Kendaraan Dikembalikan ke Pemilik

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kehadiran personel bertujuan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat masyarakat berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Polda Metro Jaya menyiapkan 4.057 personel gabungan untuk melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapat. Pengamanan dilakukan secara humanis, persuasif, dan tetap mengedepankan keselamatan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Kombes Budi.

Baca juga  Kapolsek Pamulang Gelar Jaga Tangsel On The Spot, Serap Aspirasi dan Perkuat Sinergi dengan Warga

Lebih lanjut Kombes Budi menjelaskan, personel juga disiapkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan, seperti kemacetan, pelanggaran lalu lintas, konvoi, pemblokiran jalan, hingga gangguan terhadap fasilitas umum. Meski demikian, seluruh langkah pengamanan tetap dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara situasional melihat dinamika di lapangan. Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk menghindari sementara kawasan yang menjadi titik kegiatan apabila tidak memiliki kepentingan mendesak,” jelasnya.

Baca juga  Respon Cepat Layanan 110, Polsek Legok Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan

Polda Metro Jaya juga mengimbau peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara tertib, tidak mudah terprovokasi, tidak membawa barang berbahaya, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya.

“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban bersama. Silakan menyampaikan aspirasi sesuai aturan, namun tetap jaga keamanan, ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” tutup Kombes Budi. (Ranti)