BERITACOM.com || KARAWANG – Pemerintah Desa Cintalaksana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, resmi membentuk Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai langkah awal pelaksanaan tahapan pemilihan anggota BPD periode 2026–2034.
Kegiatan pembentukan panitia tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cintalaksana pada Senin (22/6/2026), dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, aparat keamanan, lembaga desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Cintalaksana H. Agus Sulaeman, Sekretaris Desa Cintalaksana, Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru, Babinsa, Ketua LPM, Ketua BPD, serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Desa Cintalaksana.
Dalam rapat tersebut disepakati pembentukan panitia pemilihan yang terdiri dari tujuh orang. Susunan panitia mencakup tiga orang dari unsur perangkat desa dan empat orang dari unsur kewilayahan yang mewakili masing-masing kepala dusun. Komposisi tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan anggota BPD yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kepala Desa Cintalaksana, H. Agus Sulaeman, menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan penting guna memastikan seluruh proses pemilihan anggota BPD berjalan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
“Alhamdulillah, Desa Cintalaksana telah melaksanakan penetapan Panitia Pemilihan BPD periode 2026–2034. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan ini. Penetapan panitia telah disepakati bersama dan panitia akan mengatur jadwal pelaksanaan pemilihan yang direncanakan berlangsung pada 18 hingga 25 Agustus 2026,” ujar Agus Sulaeman.

Ia berharap anggota BPD yang terpilih nantinya dapat menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga BPD yang terpilih dapat bersinergi dengan pemerintah desa serta mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di masing-masing kedusunan,” tambahnya.
Selain itu, Agus juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan pemilihan agar berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, proses pembentukan panitia berjalan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta mengikuti pembahasan hingga penetapan panitia dengan suasana yang aman dan kondusif sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan partisipatif.
(Mulyadi Okek/Tata)





Tinggalkan Balasan