Rakyatmerdeknews.co.id, Tangsel – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pakulonan, Aipda A. Alfian, melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Kamling Terpadu yang berlokasi di RW 02, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Serpong dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Pada 20/6

Dalam kegiatan tersebut, Aipda A. Alfian melakukan pengecekan kesiapsiagaan petugas Poskamling serta berdialog langsung dengan warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Kehadiran Bhabinkamtibmas disambut baik oleh warga sebagai bentuk perhatian dan dukungan Polri terhadap keamanan lingkungan.

Baca juga  Personel Polsek Serpong Laksanakan Apel Pagi dan Korvei di Mako Polsek Serpong

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mendukung program *Jaga Jakarta+*, yang meliputi jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah. Warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau isu yang belum tentu benar yang beredar di media sosial.

Baca juga  Respons Cepat Polsek Kelapa Dua Bantu Ibu dan Anak Saat Hadapi Perselisihan dengan Debt Collector

Melalui kegiatan sambang dan pengecekan Poskamling ini, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. Sinergi antara Polri dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serpong. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. (Ranti)