Beritacom, Tangsel – Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial S.A. dan I.R. beserta barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Sigra.

Kanit Ranmor Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Iptu Donny Irawan Nasution, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada 5 Mei 2026 saat tersangka S.A. menyewa mobil Daihatsu Sigra milik perusahaan rental PT Adan Perkasa Abadi dengan alasan untuk digunakan sebagai kendaraan taksi online. Saat proses penyewaan, S.A. diantar oleh tersangka I.R., namun I.R. hanya menunggu di luar dan tidak ikut masuk ke kantor rental.

Baca juga  Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Terima Surat Pemberitahuan Aksi Mahasiswa

Sehari kemudian, pelapor R.B.K. mengetahui bahwa sinyal GPS kendaraan telah mati atau diduga sengaja diputus di wilayah Pandeglang, Banten. Pelapor kemudian melakukan pengecekan ke titik terakhir GPS, namun kendaraan sudah tidak berada di lokasi tersebut. Atas kejadian itu, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

“Berdasarkan laporan korban, Tim Unit Ranmor Sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka,” ujar Iptu Donny di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (9/6/2026).

Baca juga  Patroli Stasioner Tengah Malam, Polres Tangerang Selatan Perkuat Keamanan dan Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan di wilayah Pandeglang. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menemukan serta mengamankan kendaraan tersebut.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui kendaraan digadaikan di wilayah Pandeglang. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mobil berhasil ditemukan di daerah Pandeglang,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Polres Tangerang Selatan juga menyerahkan kembali kendaraan yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya. Penyerahan tersebut disambut haru dan rasa syukur oleh korban.

Baca juga  Persempit Ruang Pelaku Kejahatan Jalanan, Polres Tangsel Gelar Patroli Razia Stasioner

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Kapolres Tangerang Selatan, Kasat Reskrim, Kanit Ranmor dan personel Sat Reskrim atas ditemukannya kembali unit mobil saya. Semoga Polres Tangerang Selatan semakin jaya,” ujar pemilik kendaraan, Ramdhan Budqorah Kurtubi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi wujud komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. (Ranti)