Beritacom, Kota Tangerang – PERUMDA Tirta Benteng Kota Tangerang resmi membuka pendaftaran bagi calon penyedia jasa yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengadaan tahun anggaran 2025.

Doddy Effendi, selaku Direktur utama Badan Usaha Milik Daerah Kota Tangerang ini mengatakan seleksi bertujuan untuk menyusun daftar calon penyedia jasa terverifikasi yang akan ikut serta dalam proses nanti.

“Ada dua kegiatan, jasa kebersihan dan jasa keamanan kantor,” katanya, Rabu, 12 februari.

Baca juga  KPK dan Ombudsman NTT Soroti Pungli serta Dugaan Manipulasi SPMB

Sehubungan dengan hal tersebut, menurut Doddy calon peserta penyedia jasa harus masuk dalam kualifikasi sesuai dengan dua bidang yang dibutuhkan.

Untuk bidang jasa kebersihan kantor, wajib memiliki ijin operasional penyedia jasa pekerja buruh dari instansi yang berwenang selain itu harus memiliki Nomor Induk Berusaha dan tergolong perusahaan kecil.

Sementara itu untuk bidang jasa keamanan kantor, persyaratan kualifikasi tak jauh berbeda dengan bidang kebersihan. Namun wajib memiliki surat izin operasional jasa pengamanan dari Polda Metro Jaya yang masih berlaku.

Baca juga  Akun TikTok "Lika-Liku NTT" Naik ke Tahap Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Sebar Hoaks!

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang calon penyedia jasa yang sesuai dengan bidang pekerjaan diatas untuk ikut berpartisipasi dalam seleksi masuk daftar calon penyedia jasa terverifikasi yang akan ikut dalam kegiatan pengadaan di PERUMDA TIRTA BENTENG.” tutur Doddy.

Pihak Perumda Tirta Benteng menerangkan, untuk informasi lebih lanjut dan cara pendaftaran, dapat dilakukan melalui aplikasi E-Procurement pengadaan barang dan jasa Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, alamat : eproc.tirtabenteng.co.id, mulai tanggal: 13 Pebruari 2025 s.d 21 Pebruari 2025.

Baca juga  Melki Laka Lena Ultimatum Pejabat NTT: Tak Capai Target PAD, Siap-Siap Dicopot!

Dan selanjutnya verifikasi Peserta Pendaftaran tanggal: 25 s.d 27 Pebruari 2025. Pengumuman Short List lulus verifikasi tanggal : 6 Maret 2025.