Beritacom – Polda Jabar – Polda Jawa Barat rutin terus laksanakan pengamanan dilokasi proyek strategis Nasional Kereta Cepat Jakarta Bandung, Polda Jabar melakukan pengamanan Testing dan Commissioning proyek Kereta Cepat Jajarta Bandung, Kamis (25/5/2023).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, kekuatan pengamanan tersebut sebanyak 267 personil, terdiri dari Polrestabes Bandung sebanyak 53 Personil, Polresta Bandung 50 Personil, Polres Cimahi 50 Personil, Polres Purwakarta 54 Personil, dan Polres Karawang sebanyak 60 Personil. Dengan jumlah titik rawan yang ada diwilayah Hukum Alokda Jabar sebanyak 72 titik.
Pengamanan diarea proyek KCJB tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindak pidana kriminal yang terjadi seperti pencurian, perkelahian, dan lain sebagainya.
Selain pengamanan, Sosialisasi pun dilakukan kepada masyarakat yang dilintasi jalur KCJB. Personel yang bertugas menyatakan bahwa, waspada terhadap pencurian walau pun sifatnya kecil, seperti baut atau pun kabel serta tembaga, namun jika hilang dapat berdampak besar akibatnya, sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta, kata Kombes Polisi Ibrahim Tompo.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan para personel pengamanan yang ada dititik – titik kerawanan, agar berupaya meminimalisasi atau meniadakan kecelakaan kereta.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Ibrahim Tompo, melaksanakan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat yang tinggal dijalur yang dilintasi KCJB tentang hal – hal keselamatan yang diperhatikan, hal – hal yang dilarang serta menginformasikan bahwa seluruh jaringan OCS Kereta Cepat Jakarta Bandung telah dialiri listrik dengan tegangan 27,5 KV menandakan bahwa masyarakat harus berhati – hati jika beraktivitas disekitar jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung karena dapat tersengat listrik tegangan tinggi.
“Sosialisasi terkait KCJB diberikan kepada masyarakat sekitar jalur yang dilintasi untuk ikut menjaga sarana dan prasarana salah satu Proyek Strategis Nasional demi kemajuan Negara Indonesia,” tambah Kombes Polisi Ibrahim Tompo.
“Menghimbau kepada warga masyarakat, pemuda, anak – anak yang tinggal didekat jalur KCJB dari mulai saat ini dilarang untuk bermain layang – layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan Kereta Cepat, supaya dapat paham dan mendukung Proyek Strategis Nasional, serta menghimbau supaya masyarakat tidak menerbangkan Drone disekitar jalur KCJB.”
Selain itu, anggota yang bertugas juga melakukan pemasangan Spanduk, membagikan selebaran, Poster untuk tidak melakukan kriminalitas pencurian aset KCJB, sabotase KCJB karena akan dijerat Pidana, tutur Kombes Polisi Ibrahim Tompo. Pewarta (Puji Alisnawati).
Tinggalkan Balasan