BERITACOM – JAKARTA, — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjadi perhatian setelah tidak hadir dalam sejumlah agenda resmi, tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketidakhadiran Nusron dalam beberapa agenda tersebut menjadi sorotan publik di tengah proses hukum yang sedang dikembangkan KPK. Namun, hingga kini Nusron tidak termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam OTT yang dilakukan pada Senin (14/9/2026), KPK mengamankan 17 orang. Setelah menjalani pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap tersebut.

Dari delapan tersangka, KPK menyebut empat di antaranya memiliki hubungan kepercayaan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Mereka adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Baca juga  Perkembangan OTT KPK: 17 Orang Diamankan, Kepala BPN Kota Tangerang Disebut Ikut Terjaring

Dua Hari Tak Hadir dalam Rapat DPR

Sorotan terhadap Nusron menguat setelah dirinya tidak hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (15/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Nusron diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

Sehari berikutnya, Rabu (16/9/2026), Nusron kembali tidak hadir dalam rapat Komisi II DPR yang membahas penetapan dan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2027.

Ossy mengatakan kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan penugasan dari Nusron.

“Beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” ujar Ossy, sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Ossy juga menyatakan komunikasi dengan Nusron tetap berlangsung. Ia membantah informasi yang menyebut Nusron sedang sakit.

Menurut Ossy, komunikasi antara dirinya dan Nusron masih dilakukan setiap hari.

Keberadaan di Kantor ATR/BPN Turut Disorot

Tidak hanya ketidakhadiran dalam rapat DPR, keberadaan Nusron di kantor Kementerian ATR/BPN juga menjadi perhatian.

Baca juga  Ketum The Jakmania Ajak Suporter Jaga Persija dan Jakarta

Berdasarkan laporan IDN Times, Nusron tidak terlihat berada di kantor ATR/BPN pada Rabu (16/9/2026). Kendaraan dinas yang biasa digunakannya juga disebut tidak terlihat ketika media melakukan pemantauan di lokasi.

Meski demikian, ketidakhadiran Nusron dalam sejumlah agenda tersebut belum dapat dikaitkan secara langsung dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan Nusron Wahid sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut.

KPK Masih Dalami Keterkaitan Nusron

KPK masih mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterkaitan Nusron dalam perkara tersebut.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, empat tersangka yang disebut memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron diduga mempunyai peran dalam rangkaian pengumpulan uang yang berkaitan dengan layanan pertanahan.

Baca juga  Ketum FWJI: Ayoo Kita Bangun Media Center ATR BPN Jakarta Utara Yang Profesional

KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar dalam perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri asal-usul serta aliran uang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Karena itu, absennya Nusron dari sejumlah agenda publik setelah OTT KPK belum dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Status hukum Nusron saat ini berbeda dengan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan KPK, termasuk kemungkinan pemanggilan Nusron untuk dimintai keterangan apabila penyidik menilai keterangannya diperlukan.

Untuk sementara, ketidakhadiran Nusron dalam sejumlah agenda publik tetap menjadi perhatian karena berlangsung di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Namun, apakah terdapat hubungan langsung antara ketidakhadiran tersebut dengan perkara dugaan suap HGB masih menunggu hasil penyidikan KPK.

(Red)