BERITACOM – TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 879 anak terindikasi stunting berdasarkan hasil pengukuran terhadap 117.960 balita hingga Agustus 2026.

Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Publikasi Stunting Tingkat Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 yang digelar di Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Rabu (16/9/2026).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, data hasil pengukuran tersebut menjadi dasar pemerintah untuk menentukan penanganan secara lebih terarah hingga tingkat kecamatan.

Menurut Pilar, pemerintah kini memiliki data berdasarkan nama dan alamat sehingga kondisi setiap anak dan keluarganya dapat ditelusuri untuk menentukan bentuk intervensi yang sesuai.

“Jadi kami mendapatkan informasi secara akurat jumlah by name, by address masyarakat atau anak-anak yang dalam kondisi stunting. Dan kita sebarkan data itu ke kewilayahan, khususnya ke kecamatan untuk diberikan langkah-langkah strategis,” ujar Pilar.

Baca juga  Mahasiswa Manggarai di Makassar Galang Dana di Lampu Merah untuk Korban Gempa Flores

Pilar menjelaskan, penanganan stunting tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang sama terhadap seluruh keluarga. Faktor kesehatan, pemenuhan gizi, kondisi lingkungan, sosial hingga ekonomi perlu diperhatikan.

Apabila persoalan yang ditemukan berkaitan dengan lingkungan, misalnya sanitasi, pemerintah dapat melakukan intervensi melalui pembangunan septic tank. Sementara kondisi rumah yang tidak sehat, seperti minim pencahayaan, sirkulasi udara yang buruk atau kelembapan tinggi, dapat ditindaklanjuti melalui program bedah rumah.

Dari sisi kesehatan dan gizi, intervensi dilakukan melalui Dinas Kesehatan bersama Pos Gizi untuk memberikan pendampingan kepada keluarga yang membutuhkan.

Baca juga  Antisipasi Abu Vulkanik, Sekolah di Tangsel Terapkan PJJ Sementara

“Kalau di situ ternyata orang tuanya mengalami anemia, misalkan kekurangan sel darah merah dan kekurangan energi kronis, berarti penanganannya dari Dinas Kesehatan, Pos Gizi sebagai garda terdepan,” jelas Pilar.

Sementara persoalan sosial dan ekonomi akan dikoordinasikan bersama perangkat daerah dan unsur kewilayahan. Bentuk intervensinya dapat berupa bantuan pangan, dukungan sosial hingga mengarahkan keluarga kepada program yang dapat membantu meningkatkan kondisi ekonomi.

Pilar menegaskan, penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Menurutnya, persoalan stunting memiliki faktor yang kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah.

“Ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan, karena faktor stunting itu sangat luas dan kompleks,” tuturnya.

Baca juga  99.214 Rumah Rusak Akibat Gempa, Pemprov NTT Percepat Pemulihan Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan

Selain penanganan terhadap anak yang sudah terindikasi stunting, Pemkot Tangsel juga menekankan pentingnya pencegahan sejak masa kehamilan hingga periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

Dinas Kesehatan Tangsel sebelumnya juga menyebut penguatan layanan kesehatan ibu dan anak, pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, pemberian makanan tambahan, edukasi gizi serta pendampingan keluarga berisiko sebagai bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.

Dengan data terbaru tersebut, Pemkot Tangsel mengarahkan penanganan tidak sekadar berdasarkan jumlah kasus, tetapi juga kondisi masing-masing keluarga agar intervensi yang diberikan dapat disesuaikan dengan faktor yang ditemukan di lapangan.

(Red)