BERITACOM – JAKARTA, — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima tambahan transfer dari pusat sebesar Rp1,094 triliun. Dana itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Rinciannya, dana tersebut terdiri dari tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 dan penyaluran kurang bayar DAU serta Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Tahun Anggaran 2024 untuk pemerintah daerah di NTT.

Baca juga  Pemerintah Persilakan KPK Periksa Nusron Wahid, Yusril: Kami Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut dukungan itu sebagai bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi fiskal daerah.

“Di tengah kondisi NTT yang hari ini tidak mudah, ditambah tekanan fiskal yang sulit, kami mendapatkan perhatian dan dukungan dari Pak Presiden Prabowo Subianto melalui Menkeu dan Mendagri dengan memberikan tambahan DAU,” kata Melki di kediamannya, Senin (10/8/2026).

Baca juga  KPK Periksa Bobby Rizaldi, Dalami Dugaan Pengubahan Opini BPK Muara Enim

Menurut Melki, tambahan DAU tidak hanya soal angka anggaran. Kebijakan ini disebutnya mencerminkan kepedulian pemerintah pusat pada kebutuhan daerah.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi NTT, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Presiden Prabowo Subianto atas perhatian dan kepedulian terhadap kami,” ujarnya.

Ia juga menyebut pencairan dana ini sebagai kabar baik menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.

Baca juga  Habib Umar Alhamid Pertanyakan Arah Indonesia di Era Prabowo: Mau Dibawa ke Mana?

“Ini kabar gembira dan kado untuk kami, pemerintah,” kata Melki.

Tambahan transfer ini diharapkan memberi ruang fiskal lebih besar bagi Pemprov NTT dan kabupaten/kota untuk membiayai layanan dasar, infrastruktur, serta program pembangunan di tengah keterbatasan anggaran daerah.