Beritacom = Tangsel – Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari dinobatkan sebagai Bunda Asuh Anak Stunting Kota Tangerang Selatan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kota Tangerang Selatan, Rabu (26/07/23).
Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamien Davnie didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahyo dan Forkopimda bertempat di Ruang Rapat Blandongan Gedung Utama Lt.4, Puspem Kota Tangerang Selatan.
Walikota menyampaikan bahwa stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (Hpk). Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang.
“Saya mengajak bapak dan ibu sekalian dapat memperkokoh komitmen bersama dalam upaya menanggulangi isu stunting di Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
Lanjut Benyamien mengatakan bahwa kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan di Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam menurunkam angka stunting di Kota Tangerang Selatan.
“Saya canangkan seluruh peserta yang hadir untuk menjadi bapak dan bunda asuh anak stunting. Saya mohon dukungannya dari semua stakeholder untuk dapat menyukseskan program bapak dan bunda asuh anak stunting ini,” pungkasnya. (Hendi)
Tinggalkan Balasan