BERITACOM – Tangerang Selatan –  Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciputat Tangerang Selatan menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai kondisi fasilitas toilet.

Dalam keterangan resminya, pihak Samsat Ciputat menjelaskan bahwa kondisi fasilitas toilet yang sempat tidak dapat digunakan disebabkan oleh kendala teknis pada sarana pendukung. Saat ini, perbaikan telah selesai dan terus dilakukan guna memastikan fasilitas kembali dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat.

Baca juga  Camat Jayakerta Raih Runner-Up Penyusun Renstra Terbaik di Musrenbang RKPD Karawang 2027

“Samsat Ciputat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana yang layak bagi wajib pajak,” demikian disampaikan dalam keterangan tersebut.

Terkait dengan anggapan bahwa perbaikan dilakukan setelah adanya pemberitaan di media sosial maupun media online tidak dibenarkan.

Pihak Samsat menyampaikan bahwa kegiatan pemeliharaan fasilitas merupakan bagian dari agenda rutin yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain itu, Samsat Ciputat menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan ataupun instruksi resmi yang berkaitan dengan hal tersebut dalam mekanisme pelayanan.

Baca juga  HBP Ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

“Samsat Ciputat menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” lanjut keterangan tersebut.

Pihak Samsat juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan, agar dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagai upaya peningkatan layanan, Samsat Ciputat menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan di berbagai aspek guna memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Baca juga  Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Bazar Produk Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

(Red)