Beritacom, Tangerang — Polsek Legok terus berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah hukumnya. Melalui giat Operasi Berantas Jaya Tahun 2025, jajaran Polsek Legok yang dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Ipda Rohanizar, S.H., melaksanakan razia di sepanjang Jalan Raya STPI, Desa Kemuning, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Sasaran utama operasi ini adalah premanisme dan aktivitas ilegal seperti debt collector liar serta juru parkir liar yang meresahkan masyarakat. (14/05)
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Dani Rahmat G. (36 tahun), yang kedapatan melakukan kegiatan parkir liar tanpa izin. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan di tempat, yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebelum dipulangkan ke rumah. Selain itu, petugas juga menertibkan satu bendera ormas yang terpasang di tiang telepon depan sebuah toko, yang kemudian diamankan ke Polsek sebagai bentuk penertiban terhadap atribut yang melanggar ketertiban umum.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas parkir liar dan kehadiran oknum tidak bertanggung jawab yang kerap mengganggu ketertiban lingkungan. Operasi semacam ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta mencegah tumbuhnya bibit-bibit gangguan sosial yang dapat berkembang menjadi ancaman kamtibmas.
Kapolsek Legok, AKP Diki Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Berantas Jaya merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, parkir liar, maupun aksi-aksi yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Penegakan hukum kami lakukan secara humanis, namun tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungannya dan segera melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolsek. (AH)
Tinggalkan Balasan