Beritacom, Tangsel – Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Bripka Handoyo melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di wilayah hukum Polsek Serpong. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, pukul 22.40 WIB, bertempat di Poskamling Terpadu RT 03 RW 02, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+ yang mengusung semangat Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas memastikan kesiapsiagaan warga yang melaksanakan ronda malam serta kondisi sarana dan prasarana poskamling agar tetap berfungsi dengan baik.

Baca juga  Apel “Warga Jaga Warga”, Kapolres Tangsel Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Selain melakukan pengecekan, Bripka Handoyo juga memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang bertugas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan aturan 1×24 jam tamu wajib lapor guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Lengkong Gudang Timur. (Adit)

Baca juga  Siaga Banjir dan Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Setu Aktif Monitoring Wilayah