Beritacom – Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyerahkan 3 unit Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile kepada Polres Tangerang Selatan yang berlokasi di Halaman Polres Tangerang Selatan, Kecamatan Serpong, pada Rabu (16/08). 

Usai penyerahan, Benyamin menyampaikan bahwa beberapa titik di wilayah Tangsel ini perlu dilengkapi ETLE Mobile. Karena hal ini dapat meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan di Tangsel.

Baca juga  Lemahnya Sudin Citata, Segel Bangunan Padel Diduga Dicopot di Kembangan

“Hari ini saya hibah barang kepada Polres Tangsel dalam bentuk 3 unit ETLE Mobile. Walaupun ini sedikit, tapi bermanfaat untuk meningkatkan disiplin lalu lintas masyarakat dan mengurangi angka kecelakaan,” ungkapnya. 

Menurutnya, dengan adanya ETLE Mobile ini dapat membantu pihak Polres Tangsel dalam menangani pelanggaran lalu lintas yang terjadi. 

“Ini alat akan dipasang di beberapa titik di Tangsel. Jadi, kalau ada yang tertangkap kamera terkait pelanggaran, nanti surat tilangnya akan dikirim ke rumah. Lalu, kalau nggak bayar denda, akan kena masalah saat bayar pajak atau perpanjang STNK,” ucapnya. 

Baca juga  Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Bazar Produk Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Oleh karenanya kata Benyamin kebutuhan akan ETLE masih perlu untuk ditambah dan ia juga berharap kepada Pemerintah Provinsi Banten bisa memberi atensi soal kebutuhan ETLE ini untuk Polres Tangsel dan seluruh kota di Banten.

“Semoga Pemprov Banten bisa memberi atensi ke Polres Tangsel dan kota lain, supaya dengan begini masyarakat bisa tertib dan disiplin lalu lintas,” tutupnya. (Ranti)

Baca juga  Samsat Ciputat Sampaikan Klarifikasi Terkait Kondisi Fasilitas dan Isu yang Beredar