BERITACOM.com || KARAWANG – Proyek Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di Babakan Palasari RT/RW 09/03, Desa Cintalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, diduga mangkrak dan menuai keluhan warga.

Proyek tersebut diketahui telah terhenti lebih dari satu minggu dan hingga kini belum rampung, Senin (08/12/2025).

Menurut keterangan Ketua RT setempat, sejak awal pelaksanaan hingga pekerjaan dimulai, tidak ada konfirmasi maupun koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa. Selain itu, metode pengerjaan jalan juga dipertanyakan warga.

Pasalnya, pada awal pekerjaan menggunakan cor material batching plant, namun di tengah pelaksanaan dialihkan menjadi pengerjaan manual.

Baca juga  Meriah HUT ke-19 LSM Laskar NKRI, Hadirkan Santunan hingga Wayang Golek

“Pekerjaan sudah terhenti lebih dari satu minggu dan sampai sekarang belum selesai. Ini jadi polemik karena diduga tidak sesuai spesifikasi,” ujar RT setempat kepada awak media.

Selain itu, papan informasi publik proyek tidak mencantumkan volume pekerjaan, baik panjang maupun lebar jalan. Berdasarkan informasi yang tertera, proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp179.557.000 dan dikerjakan oleh CV Cariu Indah. Sumber dana berasal dari DPA Pertanian dengan nomor DPA: 900.1.2.4/9/DPA PR/2025 tertanggal 1 Oktober 2025, untuk mata anggaran kegiatan pembangunan prasarana pertanian kodering.

Baca juga  Tingkatkan Keimanan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pengajian Rutin Warga Binaan

Mangkraknya proyek tersebut memunculkan pertanyaan dan perbincangan di tengah masyarakat. Pasalnya, Jalan Usaha Tani (JUT) dinilai sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi para petani setempat dalam menunjang aktivitas pertanian sehari-hari.

“Jalan ini sangat dibutuhkan petani. Kalau pekerjaannya terhenti seperti ini, jelas menghambat aktivitas warga dan petani,” ungkap salah satu narasumber di lokasi.

Saat dikonfirmasi awak media, mandor pekerjaan mengaku tidak berada di lokasi proyek. Hingga berita ini ditayangkan, pekerjaan tersebut masih belum dapat dilaksanakan secara maksimal dan belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana.

Baca juga  Camat Jayakerta Raih Runner-Up Penyusun Renstra Terbaik di Musrenbang RKPD Karawang 2027

Warga berharap dinas terkait, khususnya Dinas Pertanian maupun instansi teknis lainnya, segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Selain itu, pihak UPTD Pertanian dan PUPR diminta menjadikan kondisi ini sebagai bahan evaluasi terhadap CV pelaksana yang dinilai tidak profesional dalam menyelesaikan pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi maupun penjelasan berarti dari mandor lapangan maupun pihak pelaksana proyek.*

(Red).