Beritacom, Tangsel – Polsek Ciputat Timur bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan perampasan handphone terhadap seorang anak di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya langsung menerjunkan personel opsnal untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, hingga langkah cooling system kepada keluarga korban dan masyarakat sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pahlawan RT 01/09 Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban diketahui seorang anak berinisial Hafiz (9), yang saat itu sedang mengendarai sepeda listrik bersama temannya sambil merekam bus telolet.

Baca juga  Kapolres Tangerang Selatan Turun Langsung Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Yang Terlibat Perselisihan dengan Debt Collector di Kelapa Dua

“Menurut keterangan korban, pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Mio warna kuning tanpa pelat nomor dan memakai atribut ojek online, kemudian langsung merampas handphone milik korban,” ujar Kapolsek.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota opsnal IPDA Said, S.H. dan BRIPKA Heri Trisudiyanto mendatangi TKP, meminta keterangan warga sekitar, serta mendatangi rumah korban di kawasan Kelurahan Cempaka Putih untuk melakukan pendalaman informasi.

Baca juga  Polsek Pamulang Ungkap Kasus Rumsong di Pondok Cabe Udik

Selain langkah penyelidikan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Putih AIPDA Ari Cahyono juga melaksanakan kegiatan cooling system dan sosialisasi Program Jaga Jakarta+ kepada warga.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan empati kepada korban dan keluarga, sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya dalam penggunaan sepeda listrik dan aktivitas di jalan raya.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Serpong Hadiri Program Bedah Rumah di Jelupang, Wujud Sinergi dan Kepedulian Sosial

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan dan segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan pengaduan Polsek Ciputat Timur,” tambahnya.

Saat ini, Polsek Ciputat Timur masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku perampasan tersebut, sekaligus meningkatkan patroli pada jam dan lokasi rawan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. (Adit)