Beritacom, Jakarta – Maraknya praktik parkir liar di sejumlah wilayah DKI Jakarta kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Perkumpulan Pengelola dan Penyedia Solusi Parkir Indonesia IPA menggelar forum diskusi yang mempertemukan unsur pemerintah pelaku usaha organisasi kemasyarakatan serta perwakilan pedagang untuk membahas langkah konkret dalam menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan berpihak kepada masyarakat.
Forum tersebut menilai penanganan parkir liar tidak cukup hanya melalui penertiban di lapangan. Dibutuhkan kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah pengelola parkir masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan dari akar penyebabnya.
Kepala Satuan Pelaksana Prasarana dan Sarana UPT Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Hari Bowo mengatakan praktik parkir liar masih ditemukan di berbagai titik dengan tarif yang kerap melampaui ketentuan resmi. Menurutnya penindakan memang terus dilakukan bersama aparat terkait namun upaya tersebut harus dibarengi pengawasan yang konsisten dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan keberhasilan penertiban tidak hanya bergantung pada tindakan hukum tetapi juga kesadaran masyarakat serta peran aktif pengelola kawasan dalam menyediakan fasilitas parkir yang memadai sehingga ruang bagi praktik parkir liar semakin sempit.
Sekretaris Jenderal IPA Bidang Dalam Negeri Aditya Susetya menjelaskan keberadaan parkir liar juga memberikan dampak terhadap perusahaan pengelola parkir resmi. Pendapatan usaha menjadi berkurang karena sebagian pengguna kendaraan memilih memarkir kendaraannya di lokasi yang tidak memiliki izin resmi.
Menurutnya lemahnya penegakan aturan pada beberapa lokasi masih menjadi celah yang dimanfaatkan oknum tertentu. Karena itu IPA mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah pelaku usaha dan masyarakat agar pengelolaan parkir berjalan lebih transparan serta memberikan kepastian hukum.
Dalam diskusi tersebut Sekretaris Jenderal GRIB Jaya Zulfikar menilai persoalan parkir liar juga berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat. Ia mengatakan sebagian pelaku parkir liar belum memperoleh kesempatan kerja yang layak sehingga memilih pekerjaan informal untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Ia berharap pemerintah bersama sektor swasta dapat memperluas kesempatan kerja resmi sehingga masyarakat memiliki alternatif pekerjaan yang lebih baik sekaligus mengurangi munculnya praktik parkir liar di berbagai kawasan.
Keluhan juga datang dari pedagang pasar tradisional. Sekretaris Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar Andrian Lame Muhar menyampaikan tarif parkir resmi di beberapa lokasi dinilai terlalu tinggi sehingga membuat konsumen enggan berlama lama berbelanja. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap aktivitas perdagangan di pasar tradisional.
Selain persoalan tarif Andrian juga menyoroti penerapan sistem pembayaran digital yang menurutnya perlu disesuaikan dengan karakteristik pengunjung pasar. Ia menilai transformasi digital tetap penting namun harus dilakukan secara bertahap agar mudah diterima seluruh lapisan masyarakat.
Perwakilan Koalisi Pejalan Kaki Alfred turut mengingatkan bahwa penggunaan trotoar sebagai lokasi parkir liar telah mengganggu hak pejalan kaki. Ia berharap penegakan aturan dilakukan secara konsisten sehingga fasilitas umum dapat kembali digunakan sesuai fungsinya.
Menanggapi hal tersebut Hari Bowo menyebut keterbatasan lahan parkir terutama bagi kendaraan roda dua menjadi salah satu faktor munculnya parkir liar. Pemerintah berencana mengimbau pengelola gedung dan pusat kegiatan untuk menyediakan kapasitas parkir yang memadai sebagai langkah pencegahan.
Forum IPA menghasilkan sejumlah rekomendasi mulai dari pelibatan masyarakat sekitar dalam pengelolaan parkir resmi peningkatan pengawasan terhadap pungutan liar penyediaan perlindungan bagi pengguna jasa parkir hingga pengembangan program layanan yang mampu menarik minat masyarakat menggunakan fasilitas parkir resmi.
Seluruh peserta forum berharap kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah pelaku usaha organisasi kemasyarakatan dan masyarakat dapat menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib aman dan memberikan manfaat bagi seluruh pengguna jalan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (Red)





Tinggalkan Balasan