Beritacom – Tangsel – Siti Masrifah, perempuan yang lahir di kota Lamongan pada 13 Maret 1967 dari ayah yang bernama (alm) Moch. Sya’roni dan Ibu (alm) Hj. Siti Fatimah. Dalam perantauannya mencari ilmu di Jakarta, ia bertemu dengan jodohnya lelaki asal Turen Malang Saifullah Ma’shum. Dari pernikahannya ia dikaruniai 4 orang Putra dan Putri.
Riwayat pendidikan diawali dari SDN Kepatihan 2 Lamongan, kemudian SMPN 1 Lamongan, dan dilanjutkan ke SMA Negeri 2 Lamongan. Setelah lulus dari SMA Negeri 2 Lamongan tahun 1986, ia langsung merantau ke Jakarta dan kuliah di Institut Ilmu Al Qur’an (IIQ) Jakarta. S1 nya dilalui di Fakultas Syariah jurusan Perdata dan Pidana Islam IIQ Jakarta.
Setelah lulus S1 Masrifah mengabdikan dirinya di almamaternya IIQ sebagai staff Fakultas Syari’ah. Sambil bekerja Masrifah melanjutkan S2 mengambil jurusan Ulumul Qur’an dan Ulumul Hadist, Institut Ilmu Al-Quran (IIQ), Jakarta (2002). Seiring dengan perjalanan waktu, posisi Masrifah pun di struktur kepegawaian IIQ mulai naik. Dan jabatan terakhir di IIQ adalah sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (membawahi Perpustakaan, Komputer dan Laboratorium Bahasa).
Selain itu Masrifah juga tercatat sebagai Dosen di Institut Ilmu Al-Qur’an sampai kemudian dia izin cuti karena terpilih sebagai wakil rakyat Anggota DPR RI pada tahun 2014.Masrifah sejak muda dikenal sebagai perempuan yang hobby berorganisasi. Pengalaman pertamanya dia lalui di Lamongan saat ia masih SMP. Saat itu ia mulai aktif di IPPNU organisasi Badan Otonom NU. Kemudian ia pun aktif di OSIS saat duduk di bangku SLTA. Dan saat kuliah, hobby berorganisasinya ia salurkan di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), organisasi sayap kepemudaan dari Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam perjalan organisasinya Masrifah pernah menduduki beberapa jabatan strategis yaitu sebagai Sekretaris I di Pimpinan Pusat Fatayat NU, organisasi sayap perempuan NU (2004-2007) dan Sekretaris Umum PP Fatayat NU (2010-2014).Di organisasi Politik, Masrifah memilih untuk bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa.
Di tahun 2005, ia menjabat sebagai Bendahara Umum PPKB (2005-2007). Ia pun pernah menjadi anggota Dewan Syuro PKB dan saat ini ia sedang menjabat Ketua yang membidangi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Pengalaman kerja perempuan yang satu ini tergolong cukup lumayan berfariasi. Selain menjabat di jabatan struktural di Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta, sebagai pengajar Agama di beberapa Majelis Taklim, juga Dosen di almamaternya Institut Ilmu Al-Quran (IIQ), wanita yang akrab dipanggil Chifa ini juga pernah membantu jalannya birokrasi di dua kementerian. Ia pernah menjadi konsultan program pemberdayaan Perempuan Transmigran di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (2010-2013) dan menjadi Tenaga Ahli di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (2010-2013).
Karena kepeduliannya terhadap nasib kaum perempuan dan anak, maka masrifah memberanikan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg). Pada Pemilu tahun 2004 ia menjadi Caleg di Banten I (gagal), kemudian pemilu 2009 ia kembali menjadi Caleg di Dapil Jatim XI (Madura), ia pun gagal masuk di Senayan, dan pada Pemilu tahun 2014 ia kembali menjadi Caleg DPR RI dapil Banten III (Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang).
Dan berkat kegigihannya di Pemilu 2014 ini ia terpilih menjadi Anggota DPR-RI.Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini pun dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 mewakili Dapil Banten III setelah memperoleh 32,308 suara.
Selama menjadi DPR RI, Masrifah ditugaskan oleh Fraksinya di Komisi IX, Komisi yang membidangi Tenaga Kerja & Transmigrasi, Kependudukan, Kesehatan, BNP2TKI, BPOM, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu ia juga dipercaya untuk duduk sebagai anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) di Panja SDGs.
Karena itu banyak Negara yang sudah didatanginya, baik dalam mengahadiri undangan acara Internasional maupun melakukan komunikasi antar parlemen dengan negara Negara di dunia.Meskipun demikian sibuk dengan kerja kerja parlemen, ternyata Masrifah tergolong sebagai Anggota Dewan yang rajin menyapa konstituennya.
Karena daerah pemilihannya dekat, maka ia tidak harus menunggu waktu reses untuk ketemu konstituennya.Dalam tugas legislasinya, ia termasuk satu satunya perempuan yang terlibat dari awal sampai akhir pembahasan UU Pemilihan Umum yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 21 Juli 2017 (ditetapkan oleh Presiden sebagai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum).
Selain itu ia juga terlibat dipembahasan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Dalam Pemilu 2019 Masrifah berlaga kembali menjadi Caleg DPR RI Banten 3, tetapi sayang suaranya ada di posisi terbanyak nomor 2, sedangkan PKB hanya memperoleh 1 Kursi.
Tetapi ini tidak membuatnya berputus asa, Masrifah tetap menjalin komunikasi dengan Konstituennya, kembali aktif sebagai Dosen di Institut Ilmu Al-Qu’an dan juga menjalankan tugas dari Partainya untuk duduk sebagai Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI (2019 s/d 2024).
Selain itu sebagai bakti untuk membesarkan Partainya PKB, maka di Pemilu 2024 ini Masrifah siap untuk berlaga kembali di Dapil yang sama Banten 3. (Kahfi)
Tinggalkan Balasan