Beritacom – Polres Cirebon Kota – Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota bersama unit Patroli Polsek Seltim menangkap tiga orang pria yang
diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Prujakan Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon pada Minggu (20/8/2023) dini hari.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan mengungkapkan, tiga pria tersebut merupakan warga Kabupaten Cirebon berinisial “TAN” (20) Tahun, “MI” (20) Tahun, dan “MH” (17) Tahun.
Penangkapan tiga pria tersebut bermula ketika Tim Maung Presisi bersama Anggota Polsek Seltim melaksanakan Patroli dalam rangka cipta kondisi malam Minggu dan antisipasi tawuran serta balap liar.
“Pada saat melaksanakan Patroli Tim Maung Presisi dan Unit Patroli Polsek Seltim melakukan pemantauan via Instagram dan diketahui ada sekolompok remaja yang sedang melakukan tawuran konten,” kata AKP Endoy Sahru Ramdan.
Petugas kemudian mengamankan tiga pria tersebut bersama barang bukti. Barang Bukti (BB), 2 (dua) bilah clurit, 1 (satu) bilah parang dan 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Vario, Nopol E – 2344 – PAQ dibawa ke Polsek Kesambi untuk dimintai keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya dikembalikan ke orang tua mereka masing – masing dengan disaksikan Perangkat Desa.
“Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak memakai tawuran lagi,” tandas AKP Endoy Sahru Ramdan. Pewarta (Puji Alisnawati).
Tinggalkan Balasan