Beritacom, Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial IH (29) terkait dugaan peredaran Narkotika Golongan II jenis Etomidate di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan 261 pcs Etomidate.

IH diamankan pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 19.47 WIB. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran Etomidate di wilayah tersebut.

Baca juga  Dugaan Pengoplosan LPG Bersubsidi di Tangsel, Polisi Sita 910 Tabung dan Empat Mobil

Menindaklanjuti informasi itu, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan IH di Grogol Petamburan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah goodie bag berwarna merah yang berisi empat kantong dengan total 261 pcs Etomidate.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut informasi yang diterima kepolisian.

Baca juga  Polda Metro Jaya Ungkap Clandestine Lab Tembakau Sintetis di Gambir

“Pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 19.47 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu orang berinisial IH, 29 tahun, terkait dugaan tindak pidana Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Dari penggeledahan ditemukan sebanyak 261 pcs Etomidate di dalam goodie bag berwarna merah di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” ujar Kompol Ardyan.

Baca juga  Polda Metro Jaya Tahan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Palmerah

Berdasarkan keterangan awal IH kepada penyidik, barang tersebut diperoleh melalui sistem tempel. Polisi masih mendalami keterangan tersebut, termasuk asal barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Saat ini, IH beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (Ranti)