Beritacom, Tangerang Selatan – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Buntu Polsek Serpong, Aipda Heri Tri Yanto, melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu pada Selasa pukul 02.20 WIB.

Kegiatan tersebut berlangsung di Poskamling Terpadu RT 04 RW 03, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, sebagai bagian dari implementasi Program Jaga Jakarta+. (21/04/26)

Baca juga  Patroli KRYD dan Strong Point Polsek Pagedangan, Wujud Nyata Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan petugas ronda yang sedang melaksanakan jaga malam. Selain memastikan kesiapsiagaan petugas, Aipda Heri Tri Yanto juga memberikan imbauan kamtibmas agar warga terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti tawuran, pencurian, maupun ancaman lainnya yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Tak hanya itu, warga juga diingatkan pentingnya penerapan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT/RW setempat. Hal ini sebagai langkah preventif dalam mencegah masuknya pihak-pihak yang tidak dikenal yang berpotensi melakukan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Baca juga  Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan Poskamling ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Melalui Program Jaga Jakarta+, kami mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungannya. Poskamling menjadi garda terdepan dalam sistem keamanan swakarsa, sehingga perlu terus diaktifkan dan didukung bersama agar wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya. (Adit)

Baca juga  Tertib Lingkungan, Polsek Pagedangan Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake