FotJAKARTA — BERITACOM – Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Komjen Pol Dedi Prasetyo langsung bergerak menyiapkan fondasi organisasi lembaga baru yang dipimpinnya.
Dedi mengatakan, pembentukan struktur organisasi BRAN menjadi langkah awal sebelum badan tersebut menjalankan tugas dan program reforma agraria secara penuh.
Menurut Dedi, BRAN merupakan badan baru yang pembentukannya mengacu pada Undang-Undang Reforma Agraria dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Ini badan baru, ya, sebagaimana Undang-Undang Agraria disahkan. Nah, badan ini tentunya saya belum bisa langsung operasional,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2026).
Dedi menjelaskan, dirinya terlebih dahulu akan melakukan komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Koordinasi tersebut diperlukan untuk melakukan asesmen sebelum struktur organisasi BRAN ditetapkan.
Adapun struktur BRAN nantinya akan terdiri atas Kepala Badan, dua Wakil Kepala, satu Sekretaris Utama, serta empat deputi.
“Karena saya Kepala Badan, kemudian saya memiliki dua wakil, kemudian ada sekretaris utama, dan saya mempunyai empat deputi. Nah, ini yang akan diasesmen dulu,” jelasnya.
Setelah struktur organisasi terbentuk, BRAN akan mulai menyusun berbagai kegiatan yang akan dijalankan hingga penghujung 2026.
Tidak hanya itu, Dedi juga akan mempersiapkan rencana kerja BRAN untuk 2027 agar sejalan dengan arah kebijakan pemerintah.
“Baru kita akan menata dan merencanakan kegiatan-kegiatan yang akan kami lakukan sampai dengan akhir tahun 2026, dan juga persiapan untuk kita buat rencana kerja sesuai dengan arah kebijakan pemerintah untuk tahun 2027,” pungkas Dedi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/P/2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
BRAN memiliki tugas strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi penyelenggaraan reforma agraria nasional.





Tinggalkan Balasan