Beritacom – Jakarta – Dalam Rangka mendengarkan usul saran dan masukan hingga kritikan dari masyarakat, Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, S.H., M.H, hadir langsung dalam kegiatan Dialog dengan Warga Poskamling di RW. 08, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dengan tujuan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Sebelum memulai diskusi bersama warga, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya memperkenalkan seluruh polisi yang hadir, agar warga mengenalnya dan polisi tersebut bisa dengan seksama mendengar seluruh permasalahan yang disampaikan warga, sehingga bisa ditindaklanjuti dalam melaksanakan tugas nantinya.
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya. S.H., M.H, didampingi Kasat Binmas dan Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo, SH MH beserta jajaran
Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya. S.H., M.H, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dari masyarakat, untuk melakukan diskusi tatap muka secara langsung, Agar semua permasalahan, baik Kamtibmas maupun sosial lainnya yang sedang dihadapi dapat disampaikan sehingga bisa bersama-sama dicari solusinya.
“Terima kasih kepada RW 08 dan jajaran yang hadir malam ini, mari kita jaga situasi Kamtibmas di wilayah agar aman dan kondusif,” jelasnya. Sabtu, (23/9/2023).
Dirbinmas juga mengatakan bahwa fenomena tawuran kerap terjadi, kemudian pencuri sepeda motor perlu diantisipasi bersama melalui sarana di Pos Kamling yang sangat bagus kesiapannya.
“Silahkan nanti lampu penerangan ditambahkan untuk Pos Kamling ini,” tuturnya.
Dirbinmas Polda Metro Jaya juga menghimbau warga masyarakat RW 08 untuk memberikan pendapat terkait gangguan Kamtibmas supaya bisa dibahas dan dicari solusinya.
Ketua RW 08 Marzuki Ali mengatakan bagaimana mengatasi pencurian motor di lingkungan RW, dan tawuran diperlintasan yang pernah diamankan ternyata anak pelajar yang tinggal di warga lain.
“Bagaimana untuk mengatasi bila terjadinya pencurian motor dan tawuran,” terangnya.
Jawaban yang di beri oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga lingkungan, sarana poskamling sebagai tempat untuk berdiskusi dan mencegah pencurian, mencegah tawuran serta gangguan Kamtibmas lainnya.
“Poskamling sebagai tempat untuk mencegah pencurian, mencegah tawuran dan gangguan Kamtibmas lainnya bila mana fenomena tawuran mulai ada penampakan,” terangnya. (Ranti)
Tinggalkan Balasan