Beritacom, Tangerang Selatan — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan upaya mempererat sinergi antara pemerintah, kepolisian, serta warga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jelupang Polsek Serpong Bripka T. Damanik menghadiri kegiatan bedah rumah yang dilaksanakan oleh Disperkimta Kota Tangerang Selatan di Kampung Buaran Barat RT 016/005, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Jumat (8/5/2026).

Program bedah rumah tersebut diberikan kepada rumah milik Bapak Sali sebagai bentuk bantuan sosial guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan turut dihadiri oleh Lurah Jelupang Ridwan Arifin, Kasi Kelurahan Jelupang Nalim, Ketua RW 005 Yaya, Ketua RT 016 Nana, Ketua BKM Kelurahan Jelupang Tole, serta unsur masyarakat setempat.

Baca juga  Patroli Ops Cipta Kondisi Polsek Kelapa Dua, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Gading Serpong

Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program-program sosial kemasyarakatan sekaligus mempererat hubungan dengan warga binaan. Selain menghadiri kegiatan, Bripka T. Damanik juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar terus menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian sosial antarwarga, serta memperkuat komunikasi dengan aparat setempat demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.

Baca juga  Polsek Curug Peduli Pendidikan: Kapolsek Serahkan Bantuan AC untuk Sekolah Khusus Pelangi Anakku

Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono, S.H., M.M. mengatakan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kegiatan seperti bedah rumah ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan gotong royong untuk membantu warga yang membutuhkan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat mempererat sinergi dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Baca juga  Pererat Sinergitas Dengan Santri, Kapolres Tangerang Selatan Silaturahmi ke Ponpes Miftakhul Khaer

Polsek Serpong juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas setempat, Call Center SPK Polsek Serpong di nomor 0852-1795-0281, atau melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam. (Adit)