Beritacom – Tangsel – Alun-alun Pamulang yang baru saja diresmikan hampir dua bulan lalu, menjadi primadona tempat destinasi wisata. Baik itu warga Pamulang, ataupun di luar Pamulang.

Bahkan hampir setiap hari hingga malamnya, bangunan yang menjadi ikonik kebanggan warga Pamulang itu selalu saja ramai. Baik itu hanya untuk sekadar berolahraga, membawa buah hati tercinta bermain, berkumpul bersama temen, ataupun bersantai di sela-sela kesibukan pekerjaan.

Namun sayangnya, keramaian Alun-alun Pamulang tersebut sangat rawan dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendulang kepentingan pribadinya. Contohnya, keberadaan parkir liar.

Baca juga  Banyak Aduan Warga, Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan dengan tegas meminta warga untuk melaporkannya langsung, jika ada pihak yang meminta parkir liar tersebut.

“Laporkan! Kalau ini kan ada Polsek, laporkan ke polisi. Jadi kalau ada oknum yang mengatasnamakan, mereka itu minta uang berapa puluh ribu gitu misalnya, nanti ditindak oleh aparat penegak hukum,” tegas Pilar, dikutip Kamis (4/5/2023).

Baca juga  58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

Jika tidak melaporkannya ke polisi, lanjut Pilar, Pemerintah Kota Tangsel pun siap menerima aduan masyarakat.

“Kalau gak, laporkan juga kepada kami, atau ke kecamatan. Jadi segera laporkan, ada orangnya, ada buktinya. Laporkan segera, karena memang tidak boleh,” ungkapnya dengan tegas.

Pilar mengatakan, praktik pungutan liar semacam itu haruslah diberantas.

“Karena di sini belum ada aturannya belum ada izinnya terkait retribusi harus ada pengelola. Harus ada mekanisme-nya, ke Dishub atau kecamatan misalkan. Kalau misalkan ada yang lihat mematok harga misalkan untuk parkir dan sebagainya itu laporkan,” tegasnya kembali.

Baca juga  Kampanye Kesehatan Mental di SMAN 1 Tangsel, Benyamin: Jadilah Orang yang Bernilai

Pilar mengatakan, isu ihwal dugaan pungutan liar ini tengah menjadi perhatian Pemkot Tangsel. “Kemarin saya sempat ngobrol juga bersama Reskrim Polres Tangsel, tindak kalau bandel. Dikasih tau sekali, dua kali ga mempan berarti siap-siap berhadapan dengan perkara hukum,” pungkasnya. (Red)