Beritacom, Tangerang Selatan – Dalam rangka memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan peran aktif masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya Aipda Bed Bernad melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu pada Selasa pukul 23.00 WIB.

Kegiatan berlangsung di Poskamling Terpadu Kampung Ciater RT 002/003, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, sebagai bagian dari implementasi program Jaga Jakarta+. (05/05/2026)

Baca juga  Polda Metro Jaya Amankan Sejumlah Kegiatan Masyarakat, 8.095 Personel Gabungan Disiapkan

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersinergi bersama warga setempat untuk memastikan kesiapsiagaan sistem keamanan lingkungan berjalan optimal. Selain melakukan pengecekan sarana dan prasarana poskamling, Aipda Bed Bernad juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor.

Adapun pesan yang disampaikan kepada masyarakat antara lain agar tidak mudah terprovokasi oleh isu di media sosial, meningkatkan kewaspadaan lingkungan terutama bagi pemilik kendaraan, serta menghidupkan kembali sistem tamu wajib lapor 1×24 jam kepada RT/RW.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Lengkong Karya Laksanakan Cooling System dan KRYD melalui Jaga Jakarta+ On The Spot

Selain itu, warga juga diingatkan untuk bersama-sama menjaga komitmen “Zero Tawuran” demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Tangerang Selatan.

Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono, S.H., M.M. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang terus digalakkan guna memperkuat keamanan berbasis masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam menjaga lingkungan melalui poskamling.

Baca juga  Guyub dan Meriah, Polsek Cisauk Kawal Warga Bermis Cisauk Rayakan HUT ke-81 RI

Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila terjadi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau layanan kepolisian di nomor 110,” ujarnya. (Adit)