BANJARNEGARA -, Menindaklanjuti Perda Nomor 3 Tahun 2019 mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ditetapkan pada 9 Januari 2019, aturan ini bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya paparan asap rokok di fasilitas umum, tempat kerja, dan area terlarang lainnya.
Untuk itu Petugas KTR Banjarnegara melakukan monitoring kekantor kantor yang saat ini fokus ada di wilayah kecamatan Kota Banjarnegara, terpantau memasuki kantor Kemenag Banjarnegara, Pada Senin siang ( 24/08/2026).

Sugeng Supriyadhi, SH. Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan selaku Penyidik Satpol PP dan petugas KTR saat monitoring di kantor Kemenang menyampaikan, kegiatan ini merupakan monitoring tentang kawasan tanpa asap rokok, rokok boleh tapi harus berada tempat yang telah di sediakan (smoking area), di kantor Kemenag terpantau bagus, di tiap ruangan tidak di temukan pegawai yang merokok serta putung rokok tidak ditemukan sekitar kantor dan asbak berada hanya di area rokok saja.

Baca juga  Warga Tolak Pembangunan SMPN 25 Empat Lantai, Pemkot Tangsel Tunda Proyek

Masih Sugeng, Setiap Dinas mulai membuat area smoking ( kawasan merokok) yang keberadaannya di ruangan terbuka tidak boleh ruangan tertutup.
Kegiatan seperti ini akan kami lakukan secara berkala, termasuk wilayah sekolah.

“Bila dalam monitoring di temukan pegawai yang merokok dalam ruangan maupun merokok bukan pada smoking area, maka kami akan melakukan tindakan pembinaan dan teguran ” Ujar Sugeng

Baca juga  Proyek Perbaikan Sling Jembatan Juara Situ 7 Muara Depok Telan Anggaran Rp99,4 Juta

Di saat yang sama pihak kemenag melalui Seksi Pendidikan Agama Islam Yuni memberi tanggapannya mengenai monitoring KTR, memberikan Apresiasi kepada petugas dan sebagai langkah evaluasi kami terhadap lingkungan kantor kami, agar kedepannya bisa memperbaiki lebih baik lagi.

“Kami juga menghimbau kepadaa sekolah yang berada naungan Kemenag agar juga terbebas dari asap rokok dan apalagi sekolah merupakan dunia pendidikan, seharusnya bener bener terbebas asap rokok, jangan menjadi contoh kepada siswa.” Ujarnya

Baca juga  Warga Lamba Leda Desak Pemda, Pemprov NTT dan Pemerintah Pusat Segera Kirim Tenda Pengungsi