BERITACOM – TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mulai membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Pada tahap terakhir ini, Pemkot Tangsel menyiapkan sebanyak 2.997 kursi melalui Jalur Afirmasi, sekaligus membuka Jalur Disabilitas dan pilihan SMP Swasta Pendamping bagi calon murid yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri.
Pendaftaran berlangsung mulai 6 hingga 8 Juli 2026 secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tangerang Selatan. Hasil seleksi akan diumumkan pada 9 Juli 2026, sedangkan proses daftar ulang dijadwalkan pada 10 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, mengatakan pembukaan Tahap III merupakan upaya pemerintah memperluas akses pendidikan yang adil dan inklusif bagi masyarakat.
“SPMB Tahap III resmi kami buka untuk Jalur Afirmasi dan Disabilitas. Kami mengajak seluruh orang tua maupun calon murid yang memenuhi persyaratan agar segera melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Deden.
Ia menjelaskan, Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah pusat maupun daerah.
Sebagai syarat, pendaftar wajib melampirkan surat pernyataan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sementara itu, peserta yang mendaftar melalui Jalur Disabilitas diwajibkan menyertakan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter maupun psikolog sebagai bukti pendukung.
Selain membuka dua jalur tersebut, Pemkot Tangsel juga menyediakan opsi SMP Swasta Pendamping.
Skema ini disiapkan agar calon murid yang belum diterima di SMP Negeri tetap memiliki kesempatan memperoleh layanan pendidikan.
Setelah mendaftar secara online, peserta diminta mengunduh bukti pendaftaran untuk diverifikasi oleh panitia di masing-masing SMP Negeri.
Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi, rapat pleno, penetapan hasil seleksi, hingga penerbitan surat keputusan sebelum pengumuman resmi disampaikan kepada masyarakat.
Untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan membuka layanan hotline SPMB di nomor 0851-9628-0598 serta Posko Pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
“Apabila terdapat kesulitan saat melakukan pendaftaran, kami telah menyiapkan layanan hotline maupun posko pengaduan agar seluruh proses SPMB berjalan mudah, transparan, dan tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis,” kata Deden.
Pemkot Tangsel berharap pelaksanaan SPMB Tahap III berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon murid untuk memperoleh pendidikan, baik di SMP Negeri maupun melalui SMP Swasta Pendamping yang telah disiapkan.
(ADV)





Tinggalkan Balasan