Beritacom, Tangerang – Upaya menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Pagedangan. Personel Polsek Pagedangan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ferliansyah, S.H mendampingi kegiatan pemasangan papan larangan membuang sampah di TPS ilegal yang berada di Kampung Cisauk, Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan. (08/04)
Kegiatan tersebut merupakan sinergi lintas instansi yang melibatkan DLHK Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kecamatan Pagedangan, serta didukung oleh personel Koramil 03 Legok. Pemasangan papan larangan resmi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Pagedangan melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Berkat koordinasi yang baik antar instansi dan dukungan masyarakat setempat, seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Kapolsek Pagedangan AKP Galan Adid Dharmawan, S.T.K., S.I.K menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bukan peruntukannya. Mari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan dan kenyamanan bersama,” tegasnya. (Adit)





Tinggalkan Balasan