Beritacom, Tangerang – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kadu Jaya Polsek Curug, AIPDA Majudin, melaksanakan kegiatan Sambang Pos Kamling Terpadu yang berlangsung di Pos Kamling Kampung Cisereh RT 01/07, Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Sambang ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ yang menitikberatkan pada jaga lingkungan, jaga warga, jaga aturan, dan jaga amanah. (01/03)

Baca juga  Gatur Lalin Pagi, Binmas Polsek Serpong Pastikan Arus Antar Jemput Sekolah Lancar

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Majudin bertemu dengan Ketua RT 07, Bapak Martin, beserta warga yang tengah melaksanakan ronda malam (Siskamling).

Suasana penuh keakraban terlihat saat Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan warga, sekaligus memberikan motivasi agar kegiatan Siskamling terus digiatkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan itu, warga juga diberikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya pentingnya melaksanakan patroli pada jam-jam rawan kejahatan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor, serta selalu mengutamakan keselamatan diri saat bertugas ronda.

Baca juga  Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Legok Gelar Strong Point di Sejumlah Titik Rawan

Selain itu, warga diminta untuk segera membubarkan atau melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Curug apabila mendapati adanya potensi tawuran remaja atau gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kegiatan Sambang Pos Kamling Terpadu ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat.

Baca juga  Kapolsek Ciputat Timur Berikan Pembinaan dan Sanksi Sosial kepada 13 Remaja yang Diduga Lakukan Balap Lari Liar

Kami berharap melalui program Jaga Jakarta+, warga semakin peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Curug untuk penanganan lebih lanjut. (Adit)