TANGERANG SELATAN –BERITACOM – Dugaan hilangnya sekitar 500 botol minuman keras (miras) yang tersimpan di gudang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. Pasalnya, meski sebagian botol disebut telah diganti, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP terkait dugaan tersebut maupun tindak lanjut terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebagian botol miras yang diduga hilang disebut telah diganti. Namun, penggantian tersebut dikabarkan belum mencakup seluruh botol.
“Sebenarnya botol minuman keras itu sudah diganti oleh pelaku, tapi enggak semuanya,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap pihak yang diduga mengambil barang bukti tersebut. Menurutnya, dugaan pengambilan barang bukti perlu ditindaklanjuti agar persoalan menjadi jelas.
“Kenapa pelaku yang ambil barang bukti botol minuman keras tidak ditindak?” ungkapnya.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan penyimpanan barang bukti di gudang Satpol PP Tangsel, termasuk mekanisme pencatatan inventaris dan pertanggungjawaban apabila ditemukan barang yang hilang.
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Satpol PP Tangsel maupun Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda). Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban maupun keterangan resmi yang diterima dari pihak terkait.
Klarifikasi Satpol PP diperlukan untuk memastikan jumlah botol yang dilaporkan hilang, kebenaran informasi mengenai penggantian sebagian botol, serta langkah pemeriksaan atau penindakan yang telah dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Media ini tetap membuka ruang bagi Satpol PP Tangsel untuk memberikan penjelasan dan hak jawab demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak Satpol PP Tangsel masih dinantikan.
TANGERANG SELATAN – Dugaan hilangnya sekitar 500 botol minuman keras (miras) yang tersimpan di gudang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. Pasalnya, meski sebagian botol disebut telah diganti, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP terkait dugaan tersebut maupun tindak lanjut terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.
Berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebagian botol miras yang diduga hilang disebut telah diganti. Namun, penggantian tersebut dikabarkan belum mencakup seluruh botol.
“Sebenarnya botol minuman keras itu sudah diganti oleh pelaku, tapi enggak semuanya,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap pihak yang diduga mengambil barang bukti tersebut. Menurutnya, dugaan pengambilan barang bukti perlu ditindaklanjuti agar persoalan menjadi jelas.
“Kenapa pelaku yang ambil barang bukti botol minuman keras tidak ditindak?” ungkapnya.
Dugaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan penyimpanan barang bukti di gudang Satpol PP Tangsel, termasuk mekanisme pencatatan inventaris dan pertanggungjawaban apabila ditemukan barang yang hilang.
Awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Satpol PP Tangsel maupun Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda). Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban maupun keterangan resmi yang diterima dari pihak terkait.
Klarifikasi Satpol PP diperlukan untuk memastikan jumlah botol yang dilaporkan hilang, kebenaran informasi mengenai penggantian sebagian botol, serta langkah pemeriksaan atau penindakan yang telah dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Media ini tetap membuka ruang bagi Satpol PP Tangsel untuk memberikan penjelasan dan hak jawab demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak Satpol PP Tangsel masih dinantikan.
(Red)





Tinggalkan Balasan