Beritacom, Tangsel – Polsek Pamulang menggelar patroli dan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dirangkaikan dengan kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot pada Sabtu, 17 Oktober 2026, mulai pukul 00.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, tawuran, serta balap liar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pamulang. Sebanyak 12 personel piket fungsi diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Sebelum patroli dilaksanakan, personel mengikuti apel di halaman Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana Nomor 1, Kelurahan Pamulang Barat, yang dipimpin oleh Kanit Intel IPTU Aang Gin anjar Karta W., S.H. Kegiatan ini berada di bawah kendali Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., dengan Wakapolsek IPTU Jannes H. Silitonga, S.H., sebagai wakendali operasi.
Pelaksanaan patroli menyasar sejumlah ruas jalan, meliputi Jalan Surya Kencana, Jalan Siliwangi Raya, Jalan Parakan Raya, Jalan Benda Raya, Jalan Inpres, Jalan Villa Dago Raya, Jalan H. Rean, dan Perumahan Puri Pamulang. Petugas juga melaksanakan strong point di sekitar SPBU Pertamina Jalan Siliwangi Raya dan Jalan Parakan Raya.
Melalui kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kelompok remaja yang berkumpul serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda dan warga agar bersama-sama mencegah potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi dan Jaga Jakarta+ On The Spot merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. Program Jaga Jakarta+ mengedepankan semangat Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menghindari tawuran dan balap liar, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (Ranti)





Tinggalkan Balasan