Beritacom – Cirebon Kota – Polisi RW adalah Anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan sebagai pembina Kamtibmas di Rukun Warga tertentu, Jumat (12/5/2023).

Dalam penugasannya dibawah kendali Kapolsek selaku Pengendali (PADAL) dan dibawah binaan Kasat Binmas dengan dasar Sprin Kapolres Ciko.

Hari ini dilaksanakan Apel Launcing Polisi RW dipimpin langsung Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, bertempat di Mako Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menjelaskan, Polisi RW ini merupakan model Perpolisian yang menekankan
kemitraan yang sejajar antara Polri dengan masyarakat.

Diharapkan kehadiran Polisi RW akan membawa ketentraman kehidupan masyarakat setempat. Sehingga mengurangi kejahatan dan rasa ketakutan akan kejahatan serta meningkatkan kwalitas hidup masyarakat, kata AKBP Ariek Indra Sentanu.

Dengan perbandingan jumlah
masyarakat dan jumlah personil Polri. Maka 1 Polisi RW memegang 1 sampai 3 RW. Sementara jumlah Polisi RW sebanyak 234 orang terdiri dari personel Polres Ciko dan Polsek jajaran dari jumlah 637 RW secara keseluruhan, papar AKBP Ariek Indra Sentanu.

Tugas Pokok Polisi RW adalah jembatan penghubung antara Polri dengan Ketua RW dalam menampung dan menerima saran untuk memberikan pelayanan cepat pada masyarakat guna terciptanya kondisi yang aman dan kondusif dalam upaya penertiban dan penegakan hukum, upaya perlindungan dan pelayanan masyarakat, tambah AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja.

Kasi Humas Polres Ciko memambahkan, yang hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Inf. Robil Syaifullah, Wali Kota Cirebon, diWakilkan kepala bakes Bangpol, Guntoro, Ketua DPRD Kota Cirebon diwakilkan, M Noupel, selaku Wakil Ketua Komisi II, Kepala Kajari Kota Cirebon diWakilkan Kasi Intel, Slamet, Kepala PN Kota Cirebon diwakili panitera muda, Dimas Sandi, PJU Polres Cirebon Kota, para Kapolsek dan perwakilan Babinsa, tutur Iptu Ngatidja.

Pewarta (Puji Alisnawati).