Beritacom, Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat langkah pemberantasan korupsi, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel menandatangani komitmen antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid, di Aula Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (12/08/2025).

Baca juga  Lemahnya Sudin Citata, Segel Bangunan Padel Diduga Dicopot di Kembangan

“Pemerintahan yang bersih adalah fondasi utama bagi pelayanan publik yang berkualitas. Kami berkomitmen penuh untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Benyamin.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, serta jajaran kepala daerah se-Banten.

Baca juga  Program Internet Rakyat Hadir di Brebes, Internet 100 Mbps Cuma Rp100 Ribu dengan Fasilitas Lengkap dan Tanpa Biaya Tambahan

Baca Juga : Focus Group Discussion di Kelurahan Binong Matangkan Persiapan Semarak HUT RI ke-80

Komitmen tersebut memuat sejumlah poin penting, antara lain penguatan integritas kelembagaan, transparansi dalam pelaksanaan tugas, serta pengawasan ketat terhadap perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Mari kita jaga dan upayakan bersama dengan seluruh stakeholder tentunya untuk saling menguatkan dalam pemberantasan korupsi dari akar rumput,” ucapnya.

Baca juga  HBP Ke-62, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Bersih-Bersih Tempat Ibadah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis.

Benyamin juga menegaskan akan terus meningkatkan kapasitas aparat pengawas internal pemerintah daerah untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Penandatanganan ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemkot Tangsel dan KPK dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adit)