Beritacom, Tangsel – Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka patroli strong point di wilayah pemukiman warga guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pada malam hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 07 Maret 2026 sekira pukul 21.47 WIB di wilayah hukum Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Mulyantoro selaku Banit Samapta Polsek Pamulang dengan menyasar area pemukiman warga yang dinilai rawan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian rumah kosong (rumsong) serta kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Baca juga  Patroli Skala Sedang Polsek Pamulang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jalan Siliwangi Raya

Kegiatan ini merupakan bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun lokasi patroli dilaksanakan di Perumahan Pamulang Permai, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan sekaligus berdialog dengan petugas keamanan perumahan serta warga sekitar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Baca juga  Sisir Jalanan Rawan, Patroli Mobile Pastikan Kelapa Dua Tetap Kondusif

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada security dan warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang keluar masuk lingkungan perumahan.

Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi melalui call center 110 atau memberitahukan kepada personel patroli Unit Samapta maupun Polsek Pamulang agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan bersama. (Adit)

Baca juga  Polsek Pamulang Tangani Warga Mengamuk di Bambu Apus, Kedepankan Pendekatan Humanis