BERITACOM – Tangerang Selatan – Sejumlah orang tua siswa SMP Negeri 18 Tangerang Selatan mengeluhkan adanya pungutan biaya kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) sebesar Rp400.000 per siswa. Pungutan tersebut diberlakukan bagi siswa kelas 7 dan kelas 8.

Menurut keterangan orang tua siswa, biaya tersebut dipungut untuk kegiatan LDKS yang dilaksanakan di Kodiklat Puspitek Serpong.

“Pungutan biaya sebesar Rp400 ribu itu untuk siswa kelas 7 dan kelas 8 yang mengikuti kegiatan LDKS di Kodiklat Puspitek Serpong,” ungkap seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga  36 Unit Huntap Aribaya Siap Dihuni, Warga Bisa Lebaran di Rumah Baru

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa siswa yang orang tuanya tidak mampu membayar pungutan tersebut tidak dapat mengikuti kegiatan LDKS.
“Kalau orang tua belum atau tidak bisa membayar, anaknya tidak bisa ikut LDKS,” lanjutnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh salah satu orang tua siswa lainnya.
“Anak saya tidak bisa ikut LDKS karena belum membayar biaya Rp400 ribu itu,” ujarnya.

Baca juga  Kecewa Tak Ditemui Kadishub Tangsel, Warga Pamulang Permai Siap Gelar Aksi Lebih Besar

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Yakub saat dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan adanya pungutan biaya tersebut.
“Memang benar, setiap siswa yang mengikuti kegiatan LDKS atau study tour dikenakan biaya sebesar Rp400.000,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa jumlah peserta kegiatan LDKS tersebut mencapai sekitar 250 siswa, yang terdiri dari siswa kelas 7 dan kelas 8, dan seluruh kegiatan dilaksanakan di Kodiklat Puspitek, Tangerang Selatan.

Baca juga  Buka Puasa Bersama, IKPP dan PWI Bangun Kolaborasi Berkelanjutan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Deden, saat dihubungi melalui sambungan telepon hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
(Panji/Red)