Beritacom – Cirebon Kota – Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota, mengamankan 8 (delapan) orang yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam diwilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Cirebon Kota, Sabtu (18/11/2023).
Ada pun kedelapan orang tersebut berinisial AVR (17) Tahun, WS (15) Tahun, RP (14) Tahun, EA (14) Tahun, MH (15) Tahun, JS (14) Tahun, NM (15) Tahun dan RRP (19) Tahun.
Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana menuturkan, pihaknya melaksanakan Patroli Rutin KRYD bertujuan untuk memastikan Kamtibmas diwilayahnya tetap kondusif.
“Pada saat melaksanakan Patroli pukul 02.20 Wib mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Gang Semangka Jalan Pangeran Drajat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam,” kata Iptu Rudiana.
Berkat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyisiran bersama masyarakat sekitar dan ditemukan 8 (Delapan) orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten.
“Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya 3 (Tiga) senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten.”
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Iptu Rudiana, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kesambi,” tutur Iptu Rudiana. (Puji Alisnawati)
Tinggalkan Balasan