Beritacom, Tangsel – Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang dilakukan pada Senin (13/7/2026).

Kedua terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Semanggi 2, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Legoso Raya, Kelurahan Pisangan.

Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih yang diduga hasil kejahatan, serta satu set kunci T lengkap dengan mata kuncinya yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian.

Baca juga  Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Dugaan Penyekapan di Percetakan Mau Print Jakpus

Pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan Tim Opsnal berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/823/VII/2026/SPKT/Sekciptim/Restangsel/PMJ tertanggal 8 Juli 2026.

Petugas kemudian melakukan analisis terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis tersebut, polisi memperoleh petunjuk mengenai kendaraan yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi.

Sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin siang, anggota yang tengah melakukan penyelidikan menemukan sepeda motor dengan ciri-ciri yang identik dengan kendaraan yang terekam CCTV. Tim Opsnal kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Baca juga  Polsek Tarumajaya Ungkap Dugaan Kekerasan terhadap Anak Berusia Empat Tahun

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu set kunci T di kantong salah seorang terduga pelaku. Berdasarkan kecocokan ciri-ciri dengan rekaman CCTV serta hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam jaringan maupun kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., mengapresiasi kesigapan Tim Opsnal Unit Reskrim yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

Baca juga  Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Ciputat Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional. Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan serta segera melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polsek Ciputat Timur menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di wilayah Tangerang Selatan. (Ranti)