Beritacom, Tangerang – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Bhabinkamtibmas Kelurahan Buaran Polsek Serpong, Bambang Tri, melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Terpadu 9/3

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Poskamling Terpadu RT 04 RW 03, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan petugas jaga Poskamling yang sedang melaksanakan ronda malam guna memastikan kegiatan pengamanan lingkungan berjalan dengan baik.

Baca juga  Pelayanan Prima Polsek Pagedangan Tangani Pohon Tumbang dan Atur Lalu Lintas di Jalan Raya BSD

Pengecekan Poskamling ini merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta+ yang mengedepankan prinsip Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian serta peran aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengimbau agar masyarakat menerapkan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pengurus RT/RW setempat. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya pihak-pihak yang berpotensi melakukan tindak pidana, seperti pelaku kejahatan, tawuran, maupun ancaman lainnya yang dapat mengganggu keamanan wilayah. (Adit)

Baca juga  Kapolsek Ciputat Timur Berikan Pembinaan dan Sanksi Sosial kepada 13 Remaja yang Diduga Lakukan Balap Lari Liar