BERITACOM – TANGERANG SELATAN — Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta melalui tim kuasa hukumnya, Ferdian dan Andre, melaporkan dugaan tindak pidana yang disebut terjadi di lingkungan yayasan pada Kamis dini hari, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP STPLB/B/2708/VIII/2026/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, tertanggal 28 Agustus 2026.
Dalam laporan itu, pihak yayasan mempersoalkan kedatangan sekelompok orang yang diduga masuk ke lingkungan yayasan pada tengah malam. Selain dugaan memasuki pekarangan tanpa izin dan perusakan, pihak yayasan juga melaporkan hilangnya dua unit kendaraan operasional jenis Hyundai Stargazer.
Dua Mobil Stargazer Dilaporkan Hilang
Kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Ferdian dan Andre, mengatakan dua kendaraan operasional milik yayasan dilaporkan hilang setelah peristiwa tersebut.
Menurut pihak yayasan, kedua kendaraan tersebut diduga dibawa oleh orang-orang yang datang ke lokasi. Atas kejadian itu, yayasan kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada kepolisian.
Dalam laporan, pelapor mencantumkan dugaan tindak pidana pencurian, pencurian dengan pemberatan, serta dugaan memasuki pekarangan tanpa izin.
Pelapor juga menyampaikan dugaan adanya pihak yang memberikan perintah atau menyuruh terjadinya tindakan tersebut.
Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih merupakan materi laporan dari pihak pelapor dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan penyidikan.
Nama Rektor UIN Jakarta Disebut dalam Laporan
Tim kuasa hukum menyebut terdapat dua nama yang dicantumkan sebagai pihak terlapor, yakni Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saifuddin Jahar dan Imam Subchi.
Kuasa hukum menegaskan, pencantuman nama tersebut merupakan bagian dari laporan dan dugaan yang disampaikan oleh pihak yayasan.
Pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman terhadap bukti, keterangan saksi maupun kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
Kuasa hukum juga menyebut terdapat seseorang yang diduga berada di lokasi ketika peristiwa berlangsung. Namun, identitas dan peran orang tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.
Gerbang Yayasan Disebut Mengalami Kerusakan
Selain kehilangan kendaraan, pihak yayasan juga melaporkan adanya kerusakan pada bagian gerbang lokasi.
Menurut keterangan kuasa hukum, gerbang tersebut sebelumnya telah beberapa kali mengalami kerusakan dan dilakukan perbaikan.
Pihak yayasan mengaku merasa dirugikan karena kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB, ketika sebagian pengurus yayasan tidak berada di lokasi.
“Pada saat kejadian kami tidak siap. Ini terjadi tengah malam dan para pengurus tidak berada di tempat. Yang ada hanya beberapa orang, termasuk kami selaku kuasa hukum,” ujar pihak kuasa hukum.
Yayasan Tempuh Jalur Hukum
Kepala Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, S.E.I., turut menangani perkembangan persoalan tersebut bersama jajaran yayasan.
Ilham mengatakan, lokasi yang saat ini ditempati dan digunakan oleh Yayasan Syarif Hidayatullah merupakan tanah milik yayasan.
“Tanah yang ditempati oleh Yayasan Syarif Hidayatullah, peruntukannya untuk sekolah, murni milik yayasan,” ungkapnya.
Pihak yayasan menegaskan bahwa berbagai persoalan yang muncul akan ditempuh melalui mekanisme hukum. Yayasan juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH), Andi Safrani, disebut turut mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut.
Yayasan berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan dan profesional sehingga seluruh fakta terkait peristiwa tersebut dapat terungkap.
(Gt/red)





Tinggalkan Balasan