Beritacom, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” di Lapangan Apel Polda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026). Operasi tersebut akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi Berantas Jaya 2026 difokuskan untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Dalam operasi ini, Polda Metro Jaya menerjunkan 520 personel, terdiri dari 247 personel Satgasopsda dan 273 personel Satgasopsres.

Baca juga  Baksos hingga Lomba Anak, Polda Metro Jaya Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Masyarakat

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, “Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor,” ujar Brigjen Dekananto.

Pelaksanaan operasi melibatkan jajaran Polda Metro Jaya, Polres, hingga Polsek. Seluruh jajaran akan bergerak secara terpadu, melakukan analisis dan evaluasi harian, serta memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang bergerak lintas wilayah.

Baca juga  Razia Stasioner Polsek Kelapa Dua, Wujud Nyata Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif di Tengah Masyarakat

Selain itu, Brigjen Pol Dekananto juga mengingatkan personel agar berpedoman pada SOP dan mengutamakan keselamatan saat melakukan penindakan di lapangan.

“Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. (Ranti)

Baca juga  Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Kawal Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga