Beritacom, Tangerang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan Razia Stasioner pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB tersebut diawali dengan apel kesiapan personel di halaman Mapolsek Kelapa Dua yang dipimpin oleh Pawas AKP Leo Licyano, S.H.

Baca juga  Polres Tangsel Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental, Kendaraan Dikembalikan ke Pemilik

Ops Cipkon dan Razia Stasioner ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi begal, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, serta tindak kriminalitas jalanan lainnya seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kegiatan patroli dan razia difokuskan di sejumlah titik strategis dan kawasan yang memiliki mobilitas masyarakat cukup tinggi, yakni Jalan Pelepah Raya, Jalan CBD Raya, dan Jalan Boulevard Raya Gading Serpong. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas sekaligus memantau situasi di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan gangguan keamanan.

Baca juga  Patroli Cipkon dan Razia Stasioner Polsek Legok Perkuat Keamanan, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah

Selain melakukan razia, personel Polsek Kelapa Dua juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Melalui kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan semakin meningkatkan rasa aman serta memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Baca juga  Cooling System, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Pondok Jagung Timur Jaga Kondusivitas Lingkungan