Beritacom, Jakarta Timur – Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 11 remaja di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka diamankan saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD, Senin dini hari (22/6/2026).

Selain 11 remaja, petugas juga mengamankan lima sepeda motor. Kendaraan tersebut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut karena sejumlah pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa.

Baca juga  Respons Cepat Polsek Kelapa Dua Bantu Ibu dan Anak Saat Hadapi Perselisihan dengan Debt Collector

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli gabungan dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

“Patroli gabungan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Henik.

Baca juga  Patroli Cipkon dan Razia Stasioner Polsek Legok Perkuat Keamanan, Antisipasi Kejahatan Jalanan di Wilayah

Sebelum mengamankan para remaja tersebut, petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Timur. Patroli dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan, tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Saat melintas di kawasan Taman Malaka Selatan, Duren Sawit, petugas mendapati sekelompok remaja menggunakan beberapa sepeda motor. Setelah diperiksa, sejumlah pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan.

Baca juga  Respon Cepat Layanan 110, Polsek Legok Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengeroyokan

Sebelas remaja dan lima sepeda motor itu kemudian diserahkan ke Polsek Duren Sawit untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur.

Kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Brimob Polda Metro Jaya mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat kegiatan yang dapat mengganggu keamanan lingkungan. (Ranti)