Beritacom, Tangsel – Polsek Pamulang bersama Pokdar KSK Pamulang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dan Razia Stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guankamtibmas) dengan sasaran kejahatan jalanan, begal, senjata tajam, narkoba, tawuran, serta balap liar. Kegiatan berlangsung pada Minggu (31/05/2026) pukul 00.00 hingga 04.00 WIB dengan melibatkan 14 personel Polsek Pamulang dan 10 personel Pokdar KSK Pamulang yang menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolsek Pamulang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pamulang AKP. Galuh Febri Saputra. Patroli gabungan kemudian bergerak melalui sejumlah ruas jalan utama dan kawasan permukiman warga, di antaranya Jalan Surya Kencana, Jalan Siliwangi, Jalan Dr. Setiabudi, Jalan Terminal Pondok Cabe, Jalan Kemiri, Jalan Cabe Raya, Jalan Kayu Manis, hingga Jalan Aria Putra. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan strong point dan razia stasioner di lokasi yang dianggap rawan tindak kriminal.
Kapolsek Pamulang, Galuh Febri Saputra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Patroli Cipta Kondisi dan razia stasioner terus kami tingkatkan sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, maupun peredaran minuman keras dan narkoba. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara dan kelompok remaja yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat, khususnya para remaja, tidak terlibat dalam aksi tawuran, balap liar, maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dan pengendaranya tidak dapat menunjukkan STNK, yaitu satu unit Honda Stylo warna biru muda dan satu unit Yamaha Aerox warna oranye. Selain itu, petugas menemukan satu botol minuman keras merek Atlas yang dibawa oleh pengendara Yamaha Aerox. Terhadap yang bersangkutan dilakukan pendataan dan pembinaan. Secara umum, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi wilayah hukum Polsek Pamulang tetap kondusif. (dit)





Tinggalkan Balasan