Beritacom, Tangerang Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Tangerang Selatan kembali menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis dini hari (29/5/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh IPDA Usman Adi Susanto selaku Wakil Perwira Pengawas (Wa Pawas) bersama personel gabungan dari fungsi Samapta, Lalu Lintas, Intelkam, Reskrim, Narkoba, serta Humas Polres Tangerang Selatan.

Baca juga  Guyub Warga dan Polisi, Siskamling Terpadu di Jurang Mangu Barat Perkuat Keamanan Lingkungan

Patroli cipta kondisi tersebut difokuskan pada jalur-jalur utama yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, khususnya wilayah hukum Polsek Serpong dan Polsek Cisauk.

Petugas melakukan patroli mobile dan dialogis di kawasan Jalan Tekno Widya hingga Jalan Raya BSD dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C yaitu Curas, Curat, dan Curanmor.

Baca juga  Cooling System Humanis, Bhabinkamtibmas Cisauk Pererat Sinergi Kamtibmas Bersama Tokoh Masyarakat

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan serta mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110.

Melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, petugas berharap setiap potensi gangguan keamanan dapat segera dilaporkan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa patroli KRYD akan terus dilakukan secara konsisten sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca juga  Poskamling Terpadu Lengkong Gudang Aktif, Polsek Serpong Perkuat Keamanan Lingkungan Bersama Warga

“Kami terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres. (Adit)