BERITACOM – KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan melalui pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU). Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah yang selama ini langsung masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

PDU yang berada di bawah pengelolaan DLH Kota Tangerang tersebut memiliki fungsi penting dalam melakukan proses pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan sampah organik dan anorganik. Melalui sistem ini, sampah yang masuk tidak lagi seluruhnya menjadi residu, melainkan terlebih dahulu dipilah berdasarkan jenisnya agar dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, S.E., S.Kom., M.M., mengatakan pembangunan PDU menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Baca juga  Pembangunan PDU Kota Tangerang Siap Dimulai, DLH Dorong Pengolahan Sampah Modern Berbasis RDF

“Pusat Daur Ulang ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Melalui fasilitas ini, sampah tidak lagi seluruhnya menjadi residu, tetapi terlebih dahulu dipilah dan diolah agar dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Wawan.

PDU juga dihadirkan sebagai bagian dari upaya menekan beban pengelolaan di TPA Rawa Kucing yang selama ini menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang. Dengan adanya proses pengolahan sampah di fasilitas tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

DLH Kota Tangerang telah mempersiapkan pembangunan fasilitas PDU yang berlokasi di lahan eks Pabrik Edy, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari. Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2026 dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada bulan yang sama.

Baca juga  Pembangunan PDU Kota Tangerang Siap Dimulai, DLH Dorong Pengolahan Sampah Modern Berbasis RDF

PDU yang akan dibangun tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 64 ton sampah per hari. Kapasitas ini dipandang cukup strategis dalam membantu mengurangi timbulan sampah harian sekaligus memperkuat sistem persampahan di Kota Tangerang.

Dalam operasionalnya, PDU akan menggunakan sistem pengolahan berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yakni metode pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sektor industri. Sistem ini dilakukan melalui tahapan pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan material tertentu yang memiliki nilai kalor sehingga dapat diubah menjadi sumber energi alternatif.

“Hasil pengolahan RDF nantinya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri. Pendekatan ini menjadi bagian dari pengelolaan sampah modern yang tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatan kembali material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai,” lanjut Wawan.

Baca juga  Pembangunan PDU Kota Tangerang Siap Dimulai, DLH Dorong Pengolahan Sampah Modern Berbasis RDF

Hasil pengolahan RDF nantinya akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia sebagai bahan bakar alternatif untuk proses pembakaran pada pabrik semen sebagai pengganti batu bara. Kerja sama antara DLH Kota Tangerang dengan perusahaan tersebut telah dilakukan sejak 26 Mei 2025.

Pembangunan PDU menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Di tengah meningkatnya produksi sampah perkotaan, kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban TPA, meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan, serta menciptakan sistem persampahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tangerang. (ADV)