BERITACOM – Kota Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang terus memperkuat sistem pengelolaan sampah modern melalui pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Keberadaan PDU diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah yang selama ini langsung masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir di Kota Tangerang.
Sebagai fasilitas pengolahan sampah modern, PDU memiliki fungsi penting dalam melakukan proses pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan sampah organik dan anorganik sebelum dikirim ke tempat pemrosesan akhir.
Melalui sistem tersebut, sampah yang masuk tidak lagi seluruhnya menjadi residu, melainkan terlebih dahulu dipilah berdasarkan jenisnya agar dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.
Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pola pengelolaan sampah konvensional yang selama ini masih bertumpu pada pembuangan akhir. Selain itu, pembangunan PDU juga menjadi bagian dari upaya menekan beban pengelolaan di TPA Rawa Kucing yang selama ini menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang.
Dengan adanya proses pengolahan di tingkat awal, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat berkurang secara signifikan. Tidak hanya itu, keberadaan fasilitas ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih ramah lingkungan di tengah meningkatnya produksi sampah perkotaan.
Saat ini, DLH Kota Tangerang telah menemukan pemenang lelang untuk kegiatan pembangunan Pusat Daur Ulang pada proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah di lokasi Eks Pabrik Edy. Tahapan tersebut menjadi progres penting menuju pembangunan fisik yang direncanakan mulai dilaksanakan pada Juni 2026.
Setelah seluruh proses administrasi dan tahapan pengadaan selesai, pembangunan akan segera dilakukan guna mempercepat hadirnya fasilitas pengolahan sampah yang lebih optimal di Kota Tangerang.
PDU yang akan dibangun tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 64 ton sampah per hari. Kapasitas ini dipandang cukup strategis dalam membantu mengurangi timbulan sampah harian sekaligus memperkuat sistem persampahan di Kota Tangerang.
Dalam operasionalnya, PDU akan menggunakan sistem pengolahan berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu metode pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh sektor industri.
Sistem ini dilakukan melalui tahapan pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan material tertentu yang memiliki nilai kalor sehingga dapat diubah menjadi sumber energi alternatif.
Penerapan RDF dinilai menjadi salah satu pendekatan pengelolaan sampah modern yang tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga mendorong pemanfaatan kembali material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai.
Hasil RDF yang dihasilkan nantinya akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia sebagai bahan bakar alternatif industri.
Pola kerja sama ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi sekadar berorientasi pada pembuangan, tetapi juga diarahkan pada pemanfaatan yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat lingkungan.
Dengan demikian, sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan semata, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah kembali untuk mendukung kebutuhan energi.
Pembangunan PDU ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kota Tangerang dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, modern, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan peningkatan volume sampah perkotaan, kehadiran fasilitas pengolahan seperti PDU diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban TPA, meningkatkan efektivitas pengelolaan lingkungan, serta mendorong terciptanya sistem persampahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tangerang.
(Adv)





Tinggalkan Balasan