Beritacom, Tangerang Selatan — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Serpong melalui pendekatan humanis dan problem solving di tengah masyarakat.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya AIPDA Bed Bernad saat menyelesaikan permasalahan keributan yang terjadi di kawasan Ruko Golden Boulevard, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Kamis malam (7/5/2026).

Kegiatan problem solving dilaksanakan di Pos Security Ruko Golden Boulevard menyusul adanya perselisihan yang terjadi pada Rabu dini hari (6/5) sekitar pukul 01.46 WIB di pintu gerbang parkiran ruko antara seorang pengunjung bernama Agus dengan petugas parkir Kenung serta warga Lengkong Karya bernama Nyayoy.

Baca juga  Cek Kesiapan Poskamling Narada Cipayung, Kapolres Apresiasi Kesiapan Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Bed Bernad juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pihak agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Warga diimbau untuk mengedepankan komunikasi yang baik, menahan emosi, serta menyelesaikan persoalan dengan musyawarah demi menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan.

Baca juga  Gelar Jumat Berbagi, Polsek Cisauk Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Kapolsek Serpong KOMPOL Suhardono, S.H., M.M. mengatakan bahwa penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara humanis dan kekeluargaan. Dengan komunikasi yang baik, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.

Baca juga  Cooling System di Gading Serpong, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas, perselisihan, tindak kriminalitas, maupun aktivitas mencurigakan lainnya kepada Bhabinkamtibmas setempat, Call Center SPK Polsek Serpong di nomor 0852-1795-0281, atau melalui layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam.

Kehadiran layanan Polisi 110 diharapkan dapat memberikan respons cepat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (Adit)