Beritacom, Tangerang Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Karya Polsek Serpong AIPDA Bed Bernad melaksanakan kegiatan pengecekan Poskamling Terpadu di Kampung Perigi RT 002/004, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu malam (7/5/2026) pukul 22.30 WIB.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Jaga Jakarta+ yang mengusung semangat Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan, dan Jaga Amanah.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas berdialog bersama warga yang tengah melaksanakan ronda malam sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Dalam arahannya, AIPDA Bed Bernad mengimbau warga agar tidak mudah terpancing isu-isu yang beredar di media sosial serta tetap menjaga persatuan demi terciptanya situasi Kota Tangerang Selatan yang aman dan kondusif.
Warga juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curat, curas, dan curanmor, khususnya bagi pemilik kendaraan losbak. Selain itu, masyarakat diajak bersama-sama mewujudkan Zero Tawuran dan kembali mengaktifkan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada ketua RT/RW guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Tangerang Selatan AKP Agus Riyanto, S.H. menyampaikan bahwa keberadaan Poskamling menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Poskamling bukan hanya tempat ronda malam, tetapi juga sarana mempererat kebersamaan dan kepedulian warga terhadap keamanan wilayahnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Polres Tangerang Selatan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, aksi tawuran, maupun aktivitas mencurigakan lainnya kepada Bhabinkamtibmas setempat, Call Center SPK Polsek Serpong di nomor 0852-1795-0281, atau melalui layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Tangerang Selatan dapat terus terjaga. (Adit)





Tinggalkan Balasan