Beritacom – Cirebon Kota – Unit Lantas Polsek Seltim Polres Cirebon Kota yang di Pimpin Kanit Lantas Polsek Seltim, AKP Zaitun, melakukan penindakan terhadap para pemotor yang selama ini kerap melawan arus di bawah Fly Over dan arah dari Perumnas Kelurahan Larangan, menuju Jalan Ahmad Yani Bypass Cirebon Kota. Untuk sekali penindakan, petugas langsung menjaring 10 kendaraan bermotor yang melawan arah dijalan tersebut, Sabtu (04/11/2023).

Penindakan yang dilakukan tersebut, merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan sering terjadinya kecelakaan Lalu Lintas didepan pintu gerbang perumahan akibat dari banyaknya pengendara motor yang melawan arah dengan kecepatan tinggi sehingga rawan terjadinya kecelakaan.

Sejumlah pengendara bermotor mengaku, nekat lawan arus untuk memotong jalan. Hal itu mereka lakukan meski pun terbilang berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain, jelas AKP Zaitun.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Rano Hadiyanto melalui Kapolsek Seltim, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, kami perintahkan kepada jajaran Unit Lantas Polsek Seltim untuk terus melakukan sosialisasi terhadap pemotor agar tetap tertib Berlalu Lintas. Sementara bagi pengendara yang masih nakal seperti melawan arus, kami akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi Tilang.

“Seperti penindakan tegas di Jalan Ahmad Yani Bypass Cirebon Kota, bagi pengendara yang melawan arah, kata AKP Fiekry Adi Perdana melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon Kota, Ipda Charis Efendi.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Cirebon Kota menambahkan, “Penindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan sering terjadinya kecelakaan Lalu Lintas didepan pintu gerbang perumahan akibat dari banyaknya pengendara motor yang melawan arah dengan kecepatan tinggi sehingga rawan terjadinya kecelakaan.

Kami mohon warga masyarakat untuk selalu mematuhi rambu – rambu Lalu Lintas demi keselamatan penguna bermotor,” tutup Ipda Charis Efendi. (Puji Alisnawati)